GAPOPIN Tulungagung–Trenggalek–Blitar Audiensi dengan Dinkes PPKB Trenggalek, Sepakati 5 Poin Penting untuk Penguatan Pelayanan Kesehatan Mata dan Pembinaan Optik

pengcabtulungagung
25 Oct 2026
25 views

GAPOPIN Tulungagung–Trenggalek–Blitar Audiensi dengan Dinkes PPKB Trenggalek, Bahas 5 Agenda Strategis Pelayanan Kesehatan Mata dan Pembinaan Optik

TRENGGALEK, 21 Oktober 2026 — Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (GAPOPIN) Pengurus Cabang Tulungagung–Trenggalek–Blitar melaksanakan audiensi dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek pada Rabu (21/10/2026).

Audiensi ini menjadi langkah konkret GAPOPIN dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya terkait pelayanan kesehatan mata, pembinaan usaha optik, pelaksanaan kegiatan sosial, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas bersama, menghasilkan lima poin penting sebagai dasar komunikasi dan tindak lanjut antara GAPOPIN dan Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek.

Diterima Jajaran Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek

Rombongan GAPOPIN diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, drg. Andiek Muarifin, bersama jajaran pejabat dan staf terkait.

Adapun jajaran Dinkes PPKB yang menerima audiensi meliputi:

drg. Andiek Muarifin — Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek.

Prastowo, SKM, MMKes — Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK).

dr. Bakhtiar Arifin — Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan.

Joko Waluyo BT, S.Kep., Ners., M.Kes. — Jajaran Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek.

Retno Dwi Susanti, STP — Jajaran Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek.

Sementara itu, GAPOPIN Pengcab Tulungagung–Trenggalek–Blitar diwakili oleh:

Ahmad Bisri — Ketua GAPOPIN Pengcab Tulungagung–Trenggalek–Blitar.

Dhandung — Wakil Ketua GAPOPIN Pengcab Tulungagung–Trenggalek–Blitar.

Ali Mursalin — Sekretaris GAPOPIN Pengcab Tulungagung–Trenggalek–Blitar.

Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif, sebagaimana tergambar dalam dokumentasi kegiatan yang memperlihatkan pemaparan program serta diskusi antara jajaran GAPOPIN dan Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek.

Lima Hasil Audiensi GAPOPIN dengan Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek

1. Bakti Sosial Pemeriksaan Mata bagi Pelajar Setelah UTS

Salah satu pembahasan utama adalah rencana pelaksanaan bakti sosial pemeriksaan mata bagi peserta didik di Kabupaten Trenggalek.

Berdasarkan hasil audiensi, kegiatan direncanakan berlangsung setelah pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS), dengan sasaran Sekolah Rakyat Kabupaten Trenggalek atau sekolah lain yang masuk dalam agenda Dinkes PPKB.

Dalam rencana pelaksanaannya, Dinkes PPKB akan melakukan skrining awal untuk mengidentifikasi siswa yang mengalami gangguan penglihatan atau membutuhkan pemeriksaan lanjutan.

Selanjutnya, peserta didik yang membutuhkan akan dihadirkan dalam kegiatan bakti sosial untuk mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan dan kesiapan program.

Melalui kegiatan ini, GAPOPIN berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan mata anak sekolah serta membantu peserta didik memperoleh penglihatan yang lebih optimal guna mendukung kegiatan belajar.

2. Program Stikerisasi Optik Berizin Dikoordinasikan dengan DPMPTSP

Agenda berikutnya berkaitan dengan program stikerisasi optik yang menjadi salah satu perhatian GAPOPIN dalam mendorong tertib administrasi dan legalitas usaha optik.

Dalam audiensi tersebut, program stikerisasi diarahkan untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Trenggalek.

Koordinasi ini penting agar pelaksanaan program sejalan dengan kewenangan instansi terkait serta ketentuan perizinan yang berlaku.

GAPOPIN memandang program stikerisasi sebagai salah satu sarana edukasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran pengusaha optik terhadap legalitas usaha sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih optik resmi dan berizin.

3. Pembahasan Promo Diskon dan Ketentuan Regulasi Usaha Optik

Audiensi juga membahas kegiatan promosi dan pemberian diskon dalam usaha optik.

Berdasarkan hasil pembahasan, persoalan promo diskon menjadi bagian dari ranah pembinaan organisasi GAPOPIN.

Sementara itu, pihak Dinkes PPKB akan mempelajari ketentuan regulasi lain yang masih berlaku dan berkaitan dengan hal tersebut.

Pembahasan ini menjadi perhatian karena kegiatan promosi usaha optik perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku serta aspek perlindungan konsumen.

GAPOPIN berharap adanya komunikasi yang baik dengan instansi terkait dapat membantu anggota memahami batasan dan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan promosi secara profesional.

4. Komunikasi dan Koordinasi Lanjutan

Selain tiga agenda utama tersebut, berbagai hal lain yang masih memerlukan pembahasan akan dikomunikasikan lebih lanjut pada kesempatan berikutnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan koordinasi antara GAPOPIN dan Dinkes PPKB, terutama dalam menindaklanjuti program pembinaan usaha optik dan pelayanan kesehatan mata masyarakat.

Dengan komunikasi yang berkelanjutan, setiap program dapat direncanakan secara lebih terarah sesuai kebutuhan, kesiapan, dan kewenangan masing-masing pihak.

5. Penunjukan PIC Komunikasi Dinkes PPKB dan GAPOPIN

Sebagai tindak lanjut komunikasi kelembagaan, audiensi juga menghasilkan penetapan narahubung atau Person in Charge (PIC) dari pihak Dinkes PPKB.

Berdasarkan dokumentasi hasil audiensi, Retno Dwi Susanti, STP, ditunjuk sebagai PIC komunikasi antara Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek dan GAPOPIN.

Keberadaan PIC tersebut diharapkan mempermudah penyampaian informasi, koordinasi teknis, serta pembahasan agenda lanjutan, baik mengenai kegiatan bakti sosial maupun program pembinaan usaha optik.

Dengan adanya jalur komunikasi yang jelas, koordinasi antarlembaga diharapkan dapat terlaksana secara lebih efektif dan berkesinambungan.

Wujud Pelaksanaan Program Kerja GAPOPIN Tahun 2026

Audiensi dengan Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek juga menjadi bagian dari tindak lanjut program kerja GAPOPIN Pengcab Tulungagung–Trenggalek–Blitar yang telah dibahas dalam Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) pada 19 September 2026 di Azana Style Hotel Tulungagung.

Melalui program tersebut, GAPOPIN berupaya memperkuat pembinaan anggota, meningkatkan profesionalisme pengusaha optik, mendorong tertib perizinan, serta mengembangkan kegiatan sosial di bidang kesehatan penglihatan.

Ketua GAPOPIN Pengcab Tulungagung–Trenggalek–Blitar, Ahmad Bisri, bersama Wakil Ketua Dhandung dan Sekretaris Ali Mursalin, terus mendorong terbangunnya hubungan kelembagaan yang baik dengan pemerintah daerah di tiga wilayah kerja organisasi.

Kolaborasi dengan Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek diharapkan menjadi langkah positif dalam mewujudkan program GAPOPIN yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

GAPOPIN Berkomitmen Mendukung Pelayanan Kesehatan Mata yang Lebih Baik

Melalui audiensi ini, GAPOPIN menegaskan komitmen organisasi untuk berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan mata, khususnya melalui edukasi masyarakat, pembinaan optik berizin, serta kegiatan sosial pemeriksaan penglihatan.

Hasil pertemuan dengan Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek diharapkan menjadi dasar bagi langkah koordinasi berikutnya, termasuk persiapan kegiatan bakti sosial pemeriksaan mata setelah UTS dan pembahasan program stikerisasi optik bersama DPMPTSP.

Sinergi antara organisasi profesi dan pelaku usaha dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan kesehatan penglihatan yang lebih baik, legal, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek.

GAPOPIN Bersatu, Sukses Bersama!

 

Penulis: Pengurus GAPOPIN Pengcab Tulungagung–Trenggalek–Blitar

Kategori: Berita Organisasi / Audiensi dan Kemitraan

Dokumentasi: GAPOPIN Jawa Timur